Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2020

Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi


Ditetapkan pada tanggal 28 September 2020
Jenis: Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa hak untuk berkumpul dan berorganisasi secara damai merupakan hak asasi manusia dan menjadi unsur esensial dalam masyarakat demokratis;

  2. bahwa berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul dan berorganisasi di Indonesia sering terjadi dan memiliki potensi keterulangan;

  3. bahwa penyusunan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi didasari atas kebutuhan pemaknaan, penilaian, dan petunjuk atas kaidah-kaidah dan peristiwa hak kebebasan berkumpul dan berorganisasi yang terjadi di masyarakat;

  4. bahwa Sidang Paripurna Komnas HAM RI pada 3 Maret 2020 telah mengesahkan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Standar Norma dan Pengaturan tentang Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berorganisasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah


Standar Pelayanan Diorama Sejarah Perjalanan Bangsa di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran


Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024


Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor