Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022
Ibu Kota Negara - Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Konsiderans
bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara di cakupan wilayah Ibu Kota Nusantara yang baru, perlu dilakukan penguatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi investor, dan penguatan jaminan keberlanjutan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
bahwa untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia, perlu dilakukan peningkatan tata kelola dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum percepatan proses persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 358.K/KP.06/MEM.S/2024
Petunjuk Pelaksanaan Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 74 Tahun 2021
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Perencanaan Pembangunan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2021
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi