Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2026

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah


Ditetapkan: 2 Juni 2026
Berlaku: 2 Juni 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2024
    Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi


Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian melalui Bank Persepsi atau Pos Persepsi


Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran


Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik


Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label