Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2026

Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah


Ditetapkan: 2 Juni 2026
Berlaku: 2 Juni 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2024
    Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan


Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah


Transaksi Lindung Nilai Syariah (al-Tahawwuth al-Islami/Islamic Hedging) atas Nilai Tukar


Penetapan Peta dan Data Lahan Kritis Nasional


Tata Kelola Pemasaran Produk Pertanian, Peternakan dan Perikanan