Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.03/2017
Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.03/2017 tentang Tata Cara Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 182/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik Subspesialis Onkologi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023
Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019
Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2022
Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2025
Statuta Universitas Bengkulu
