Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022

Ibu Kota Negara


Status: Diubah
Disahkan: 15 Februari 2022
Jenis: Undang-Undang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023
    Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

Putusan Mahkamah Konstitusi


  1. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 185/PUU-XXII/2024

    Pengujian Pasal 16A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerimaan Mahasiswa Beasiswa Calon Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia


Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Sosial


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir