![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2021
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, instansi pembina mempunyai tugas menyusun standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja pengelola ekosistem laut dan pesisir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015
Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017
Pengesahan Protocol Amending the Marrakesh Agreement Establishing the World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 286/KB.410/E/03/2024
Kewajiban Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2022
Penetapan Pelabuhan Tual sebagai Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun oleh Pemerintah