Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018

Pedoman Swakelola


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2018
Jenis: Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 761
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti Ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf f Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dibutuhkan pengaturan lebih lanjut mengenai pedoman Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola di Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah;

  2. bahwa untuk mewujudkan kesamaan pemahaman bagi PA/KPA, PPK dan Penyelenggara Swakelola di Lingkungan K/L/PD dalam Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola perlu dibuat pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Swakelola;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Jabatan Fungsional Penata Kehakiman


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu