Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2021

Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)


Ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 140
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194S yaitu untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;

  2. bahwa untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama berdasarkan asas timbal balik dengan memfasilitasi akses masuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia telah menandatangani Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports) pada tanggal 23 September 2019 di New York, Amerika Serikat;

  3. bahwa Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan melalui Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pemberlakuannya;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Perlindungan Konsumen Nasional


Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu


Perubahan Peruntukan Harta Benda Wakaf


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota


Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/22/PADG/2019 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah