Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194S yaitu untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
bahwa untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama berdasarkan asas timbal balik dengan memfasilitasi akses masuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia telah menandatangani Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports) pada tanggal 23 September 2019 di New York, Amerika Serikat;
bahwa Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan melalui Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pemberlakuannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Federal Ethiopia mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Federal Democratic Republic of Ethiopia on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and Service Passports);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2022
Standar dan/atau Persyaratan Mutu Obat dan Bahan Obat
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023
Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 95 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kolam Pembudidayaan Ikan Sistem Bioflok
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021
Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea