Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018
Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023
Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (7) dan Pasal 31 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tata cara pembentukan tim seleksi dan tata cara penyeleksian calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum;
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 61/PUU-XV/2017 terkait pengujian Pasal 557 ayat (2) dan Pasal 571 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XV/2017 terkait pengujian Pasal 557 dan Pasal 571 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PUU-XV/2017 terkait pengujian Pasal 557 ayat (1) huruf a dan huruf b, Pasal 557 ayat (2) serta Pasal 571 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2015
Pedoman Pelaksanaan Program dan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Kelautan dan Perikanan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2022
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah