Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.04/2025

Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek


Ditetapkan: 24 April 2025
Berlaku: 24 April 2025
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021
    Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek
  2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.04/2025
    Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia


Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan


Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah


Pelayanan Peralihan Hak Guna Bangunan Tertentu di Wilayah Tertentu