Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022
Perintah Tertulis
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf f dan Pasal 9 huruf d Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu;
bahwa dalam rangka melindungi kepentingan konsumen, masyarakat, dan sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengambil tindakan yang dianggap perlu, antara lain memberikan perintah tertulis pada sektor perasuransian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.02/PPATK/02/15
Kategori Pengguna Jasa Yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2020
Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama