Perintah Tertulis
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024
Perintah Tertulis
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan tugas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf f dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perintah Tertulis;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2012
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000
Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2021
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Balikpapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur