![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011
Pengelolaan Uang Biaya Perkara
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban biaya perkara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya di wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Tengah Tahun 2010 ternyata banyak Pengadilan yang belum memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan biaya perkara, bahkan ada yang melakukan penyimpangan terhadap keuangan perkara tersebut hingga yang bersangkutan meninggal dunia belum dapat mempertanggung jawabkan uang yang diselewengkan tersebut;
Agar tidak terulang lagi kesalahan pengelolaan biaya perkara, seperti tersebut di atas Mahkamah Agung dengan ini memberi petunjuk sbb;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2018
Strategi Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-018/A/J.A/ 07/2014
Standar Operasional Prosedur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 90/DSN-MUI/XII/2013
Pengalihan Pembiayaan Murabahah Antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS)