Bank Umum
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dengan beralihnya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan serta pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional diperlukan bank yang kuat dan berdaya saing serta mampu mengantisipasi tren perkembangan bisnis dan industri perbankan termasuk perkembangan dan inovasi teknologi informasi;
bahwa untuk mendorong bank melakukan berbagai peningkatan serta penyesuaian dalam prosedur dan proses bisnis bank guna penguatan dari aspek kelembagaan bank, pengaturan mengenai kelembagaan bank perlu dilakukan pembaharuan ketentuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005
Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/504/2024
Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2023
Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/40375/2024
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi
Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 17.K/HK.02/DJB.S/2023
Petunjuk Teknis Pemetaan dan Evaluasi Kemajuan Tambang Mineral dan Batubara dengan Menggunakan Teknologi Unmanned Aerial Vehicle (UAV)