Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/40375/2024

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi


Ditetapkan: 27 Mei 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelayanan uronefrologi merupakan pelayanan kesehatan sekunder dan/atau tersier dengan angka kesakitan (morbiditas), angka kematian (mortalitas), dan pembiayaan yang tinggi di mana dalam penyelenggaraannya membutuhkan kompetensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, peralatan, dan sumber daya lain yang sesuai dengan standar.

  2. bahwa untuk pelaksanaan jejaring pengampuan pelayanan uronefrologi, diperlukan suatu petunjuk teknis agar penyelenggaraan jejaring pengampuan pelayanan uronefrologi dapat terlaksana secara komprehensif, efektif, efisien dan memenuhi indikator pengampuan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Video Compact Disk Fungsi Teknis Kepolisian


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Salatiga


Batas Daerah antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu


Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar