Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 35/DSN-MUI/IX/2002

Letter of Credit (L/C) Ekspor Syari’ah


Ditetapkan pada tanggal 14 September 2002
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu bentuk jasa perbankan adalah memberikan fasilitas transaksi ekspor yang dilakukan oleh nasabah, yang dikenal dengan istilah Letter of Credit (L/C) Ekspor.

  2. bahwa transaksi L/C Ekspor yang berlaku selama ini tidak sesuai dengan ketentuan syariah.

  3. bahwa agar mekanisme transaksi L/C Ekspor tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, Dewan Syariah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Dokumen Informasi Produk


Penetapan tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Selandia Baru


Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar


Kesejahteraan Sosial