Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 10/KKI/KEP/II/2018

Sertifikat Profesi Sebagai Persyaratan Pengajuan Surat Tanda Registrasi


Ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2018
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran mengamanahkan dikeluarkannya sertifikat profesi bagi mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebelum menyelesaikan program profesi dokter/dokter gigi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Sertifikat Profesi Sebagai Persyaratan Pengajuan Surat Tanda Registrasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta


Penetapan Kawasan Berorientasi Transit Tanah Abang dan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Pengelola Kawasan


Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal


Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden