![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 10/KKI/KEP/II/2018
Sertifikat Profesi Sebagai Persyaratan Pengajuan Surat Tanda Registrasi
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran mengamanahkan dikeluarkannya sertifikat profesi bagi mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebelum menyelesaikan program profesi dokter/dokter gigi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Sertifikat Profesi Sebagai Persyaratan Pengajuan Surat Tanda Registrasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Dalam Jaringan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2015
Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2018
Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah