Pengadaan Barang/Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua di Provinsi Papua
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa layanan pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua memiliki peranan strategis untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, sosial dan budaya yang berkualitas dan berkelanjutan sesuai dengan amanat Sila ke lima Pancasila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia.
bahwa Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pelaku Usaha Orang Asli Papua di Provinsi Papua merupakan sebuah upaya perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan dalam membangun hubungan sosial yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengatur bahwa Orang Asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pengadaan Barang/Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua di Provinsi Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2017
Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2022
Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2024
Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan