Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 156 Tahun 2023
Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 355/M Tahun 1999 pada tanggal 26 Oktober 1999, menjadi bagian awal sejarah pengelolaan kelautan dan perikanan dengan dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut yang kini menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
bahwa dalam upaya peningkatan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memupuk jiwa korsa antar pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sinergi dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan, perlu menetapkan bulan Oktober sebagai bulan bakti bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019
Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001
Pembuatan Ringkasan Putusan Terhadap Perkara Pidana yang Terdakwanya Diputus Bebas atau Dilepas dari Segala Tuntutan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 47/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Bedah Endoskopik Septum dan Konka Nasal Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher