
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 94/DSN-MUI/IV/2014
Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa di antara Lembaga Keuangan Syariah ada yang mengalami kesulitan likuiditas karena terjadi gap (jangka waktu) antara aspek penghimpunan dana (jangka pendek) dan penyaluran dana (jangka menengah dan panjang).
bahwa instrumen untuk menanggulangi kesulitan likuiditas yang ada belum memadai, maka diperlukan instrumen repo SBS sebagai pilihan.
bahwa fatwa-fatwa DSN-MUI terkait dengan instrumen likuiditas bagi Lembaga Keuangan Syariah belum mengatur tentang status hukum repo SBS.
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, dan c, DSN-MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Repo Surat Berharga Syariah (SBS) Berdasarkan Prinsip Syariah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2015
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/8/2013
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.06/2020
Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia