Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sebagai upaya mendukung pemberdayaan koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah, melalui kebijakan pemberian bantuan pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 18/PER/M.KUKM/XII/2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
bahwa untuk memperluas ruang lingkup dan sasaran penerima bantuan pemerintah, mengakomodir ketentuan bantuan pemerintah melalui tugas pembantuan, serta untuk mengintegrasikan pelaksanaan program yang berkesinambungan, perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 18/PER/M.KUKM/XII/2016 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2017
Usaha bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 32 Tahun 2023
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Pangan