Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 167/KKI/KEP/VII/2023

Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis


Ditetapkan pada tanggal 5 Juli 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022
    Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  2. Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 167/KKI/KEP/VII/2023
    Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kebutuhan pemenuhan pelayanan subspesialistik di fasilitas pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan secara merata di seluruh Indonesia.

  2. bahwa penyusunan dan pengesahan standar program fellowship dokter spesialis dan dokter gigi spesialis perlu mengacu pada pedoman yang ditetapkan Konsil Kedokteran Indonesia.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022 tentang Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib


Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Penunjukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan sebagai Koordinator Loka Pengawas Obat dan Makanan


Petunjuk Pembuatan Penetapan Eks Pasal 71 ayat (2) dan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 1989