Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.04/2022

Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19)


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 586

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengantisipasi dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah menjadi pandemi global dan menghambat pertumbuhan ekonomi global serta mengakibatkan gangguan rantai pasok di dalam negeri, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19);

  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan kebijakan pemberian insentif tambahan untuk perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan/atau kemudahan impor tujuan ekspor untuk penanganan dampak bencana penyakit virus corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19) yang menunjukkan kondisi pemulihan, kebijakan pemberian insentif tambahan untuk perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan/atau kemudahan impor tujuan ekspor untuk penanganan dampak bencana penyakit virus corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah


Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan