
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan memberikan manfaat yang optimal bagi negara dalam pelaksanaan kewajiban divestasi saham pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, perlu mengatur kembali tata cara divestasi saham dan mekanisme penetapan harga saham divestasi pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Plastik – Tangki Air Plastik Silinder Vertikal – Polietilena (PE) Secara Wajib
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2020
Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007
Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya