Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023
Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, diperlukan landasan kerja dalam bentuk produk hukum.
bahwa untuk membentuk produk hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu didukung dengan teknik dan prosedur penyusunan produk hukum yang pasti, baku, dan standar.
bahwa dengan adanya perkembangan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.010/2020
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Benang (selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2020
Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2020
Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019
Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2014
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman