Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum
Ditetapkan: 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Semua ketentuan yang berkaitan dengan pembentukan dan evaluasi Produk Hukum atas penyelenggaraan tugas dan fungsi terkait perumahan dan kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum dicabut dengan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, diperlukan landasan kerja dalam bentuk produk hukum.
bahwa untuk membentuk produk hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu didukung dengan teknik dan prosedur penyusunan produk hukum yang pasti, baku, dan standar.
bahwa dengan adanya perkembangan terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1455/2022
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Retinoblastoma
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/6/2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Perdagangan
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia