Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021

Penggunaan Tenaga Kerja Asing


Ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 44
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6646
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Integrasi Belanja Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota


Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung


Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu


Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan