Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2026

Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan


Ditetapkan: 12 Mei 2026
Berlaku: 19 Mei 2026
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 P.KPK Tahun 2006 tentang Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi


Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal


Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir)


Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mataram