Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007)
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk pemenuhan hak asasi dan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah perlu menjamin keselamatan pelayaran dan lingkungan laut;
bahwa untuk menanggulangi potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal yang mengancam keselamatan pelayaran dan lingkungan laut serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengaturan tanggung jawab dan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal, Organisasi Maritim Internasional telah mengadopsi Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) dalam Konferensi pada tanggal 18 Mei 2017 di Nairobi, Kenya;
bahwa Konvensi sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu disahkan sebagai dasar hukum pemberlakuan Konvensi bagi negara Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengesahan Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2017
Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Pemberian Penghargaan Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2019
Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Ekspor dan Rekomendasi Impor Bahan Bakar Lain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara