Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2021

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Ditetapkan pada tanggal 4 Juli 2021
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 911
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara


Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat


Pedoman Penerapan Sistem Kamar dalam penanganan perkara pada Mahkamah Agung


Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya