
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 213/KMA/SK/XII/2014
Pedoman Penerapan Sistem Kamar dalam penanganan perkara pada Mahkamah Agung
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 141 Tahun 2014
Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya