Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2019

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian


Ditetapkan: 29 November 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan dan Pasal 33 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan, perlu menyusun pedoman perhitungan kebutuhan jabatan fungsional analis perkarantinaan tumbuhan dan pemeriksa karantina tumbuhan;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina dan Pasal 33 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan, perlu menyusun pedoman perhitungan kebutuhan jabatan fungsional dokter hewan karantina dan paramedik karantina hewan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Karantina Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Mandat Penanda Tangan Naskah Dinas Mengenai Pemberian Sanksi Administrasi kepada Pengusaha


Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum Tahun 2021-2025


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian