Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 26 Tahun 2024

Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia


Ditetapkan: 23 September 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk terwujudnya Kompetensi Pemerintahan bagi Aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu merumuskan dan menyusun sistem pengembangan sumber daya manusia aparatur berbasis kompetensi.

  2. bahwa dalam rangka memenuhi hak dan kesempatan Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan kompetensi dan untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diperlukan adanya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.

  3. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 20 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan Perkembangan Kekinian sehingga perlu diganti.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Kepatuhan


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Pengelolaan Arsip Dinamis, Program Arsip Vital dan Kode Klasifikasi Arsip pada Pemerintah Aceh


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor