Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2020

Kamus Kompetensi Teknis Pencarian dan Pertolongan


Ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2020
Jenis: Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 959

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan memenuhi standar kompetensi jabatan teknis pencarian dan pertolongan, diperlukan kamus kompetensi teknis pencarian dan pertolongan;

  2. bahwa kamus kompetensi teknis pencarian dan pertolongan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor: B/495/M.SM.03.00/2019 tanggal 27 Desember 2019 hal Persetujuan Kamus Kompetensi Teknis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Kamus Kompetensi Teknis Pencarian dan Pertolongan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tim Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal


Daftar Nama, Kelas, dan Formasi Jabatan Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya


Pengamanan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia