Investasi Pemerintah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah;
bahwa dengan memperhatikan perkembangan kondisi dan kebijakan Pemerintah dalam bidang investasi, dan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Investasi Pemerintah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Investasi Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Investasi Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 Tahun 2023
Pedoman Teknis Pemberian Honorarium Kepada Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 206/KMA/SK/VIII/2020
Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 200/KMA/SK/X/2018 Tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020- 2024