Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2023

Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga


Ditetapkan pada tanggal 26 September 2023
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 778

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, mengurangi impor liquefied petroleum gas yang digunakan untuk memasak, dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita, perlu meningkatkan penggunaan teknologi memasak yang lebih bersih.

  2. bahwa untuk mendukung peningkatan penggunaan teknologi memasak yang lebih bersih, perlu menyediakan alat memasak berbasis listrik bagi rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan


Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara


Tindak Pidana Kekerasan Seksual


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera