Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu c1n penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana bagi masyarakat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian wajib membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/24/PADG/2020 tentang Standing Facilities
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER/01/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib
Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018
Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 77 Tahun 2024
Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga