Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional, telah dibentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan;
bahwa untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan;
bahwa untuk melaksanakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, terhadap organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan selaku pengelola dana abadi pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pengaturan kembali;
bahwa penyesuaian organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah mendapatkan persetujuan Dewan Penyantun dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor: B/604/M.KT.01/2019 tanggal 15 Juli 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 233 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 50 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pengangkatan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.06/2024
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020
Akreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2025
Kendaraan Fungsional