Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009

Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau


Disahkan pada tanggal 16 Januari 2009
Jenis: Undang-Undang
Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 13
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4968
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau;

  2. bahwa pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;

  3. bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis, dipandang perlu membentuk Kabupaten Kepulauan Meranti di wilayah Provinsi Riau;

  4. bahwa untuk memacu kemajuan Provinsi Riau pada umumnya dan Kabupaten Bengkalis pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris


Kebijakan Penggunaan Instrumen Akreditasi Program Diploma bagi Program Diploma pada Akademi Komunitas