
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013
Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Menimbang:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;
bahwa Peraturan Kepala BATAN Nomor 392/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;
bahwa telah diterbitkan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3926/M.PAN-RB/11/2013, tanggal 28 November 2013, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 39 Tahun 2021
Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/M-IND/PER/11/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Seng Oksida Secara Wajib
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2022
Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia