Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013

Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2013
Jenis: Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1650
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;

  2. bahwa Peraturan Kepala BATAN Nomor 392/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah;

  3. bahwa telah diterbitkan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3926/M.PAN-RB/11/2013, tanggal 28 November 2013, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;

  4. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Seng Oksida Secara Wajib


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir


Pengawasan Melekat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia