Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 54

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perhitungan dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal


Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah


Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah


Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian