Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2017
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 54
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Bidang Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Ibadah Haji


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor


Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026


Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika