Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018
Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6231
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi
Konsiderans
bahwa seiring dengan perkembangan pasar modal Indonesia dan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pemangku kepentingan, perlu dilakukan peningkatan kualitas manajer investasi, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan transparansi atas praktik tata kelola perusahaan yang disesuaikan dengan standar pengelolaan investasi internasional, serta nilai etika yang berlaku umum, melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2020
Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 321 Tahun 2023
Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2020
Pengembangan Nilai Budaya Kerja Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024