Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation)
Jenis: Undang-Undang
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional berkenaan dengan pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang.. tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation);
bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan' Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda, pada tanggal 4 Februari 2014 di Den Haag, Belanda telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Belanda tentang Kerja Sama Terkait Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of the Netherlands on Defence-Related Cooperation);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017
Notaris yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik