![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembinaan mutu dan diversifikasi produk kelautan dan perikanan, peningkatan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan yang berdaya saing, serta sebagai tindak lanjut penataan organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, perlu penataan kembali organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/974/M.KT.01/2019, tanggal 11 Oktober 2019, hal Penataan Organisasi UPT Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2018
Strategi Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022
Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.28 Tahun 2023
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010
Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil