![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional
Jenis: Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sains antariksa, perlu dibentuk unit pelaksana teknis sebagai pengelola fasilitas observasi;
bahwa pembentukan unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/62/M.KT.01/2020 tanggal 17 Januari 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/506/2024
Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 98/DSN-MUI/XII/2015
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021
Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Tahun 2020-2025
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor