Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran


Ditetapkan: 31 Desember 2024
Berlaku: 31 Desember 2024
Jenis: Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
    Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran
  2. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare


Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara


Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional


Uraian Tugas Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat