Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan: 26 Maret 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2025
Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Konsiderans
bahwa untuk mengoptimalkan peran bimbingan dan pembinaan serta pengendalian atas kegiatan pengawasan di seluruh unit kerja agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dilakukan pembagian tugas pembinaan terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan kepada Sekretaris Utama dan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2022
Pemberian Penghargaan dan Hukuman Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 551 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 3 Tahun 2020
Rencana Strategis Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2020-2024
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2024
Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya