Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 yang disebabkan oleh adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memperhatikan kebijakan anggaran pada tahun anggaran 2022, perlu mengatur secara khusus ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran untuk penyelesaian pekerjaan pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 dan akan dilanjutkan ke tahun anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Intelijen
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 786 Tahun 2022
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk Sektor Nelayan di Taiwan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024