Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022

Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1245

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta pembangunan daerah secara berkelanjutan dan salah satu kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mengelola pertambangan mineral dan batubara melalui penyusunan dan penetapan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional.

  2. bahwa neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional memiliki peranan penting untuk menetapkan kebijakan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.

  3. bahwa kegiatan penyusunan dan penetapan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional diperlukan pengaturan secara komprehensif.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur


Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik