Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2022

Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional


Ditetapkan: 12 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara mempunyai peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta pembangunan daerah secara berkelanjutan dan salah satu kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mengelola pertambangan mineral dan batubara melalui penyusunan dan penetapan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional.

  2. bahwa neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional memiliki peranan penting untuk menetapkan kebijakan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.

  3. bahwa kegiatan penyusunan dan penetapan neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batubara nasional diperlukan pengaturan secara komprehensif.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Banten


Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Panduan Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Swasta


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Subang pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat