
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2016
Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2016 tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Pemali Comal, perlu dilakukan perencanaan pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal.
bahwa perencanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, bertujuan untuk memberikan manfaat yang· sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat di segala bidang kehidupan dan penghidupan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
Penetapan Kelas Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2014
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika