Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2019

Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 28 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 407
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertahanan perlu dibuat aturan sebagai pedoman;

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi


Persetujuan Tindakan Kedokteran


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2014 tentang Pemberian Rekomendasi Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian


Statuta Institut Agama Islam Negeri Bengkulu