
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Pertimbangan Teknis Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai berdasarkan prioritas kebutuhan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dan penyusunan pertimbangan teknis Kepala BKN, perlu petunjuk teknis penyusunan pertimbangan teknis kebutuhan aparatur sipil negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Pertimbangan Teknis Kebutuhan Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 14 Tahun 2021
Tata Cara Pelaksanaan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 26 Tahun 2014
Pemanfaatan Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Parepare